
Muara Enim — Dalam rangka memperkuat sinergi pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Kepala Jasa Raharja Cabang Lahat, Arya Aditya, melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi antara Jasa Raharja dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas secara cepat dan tepat.
Melalui penandatanganan PKS tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat mekanisme koordinasi pelayanan, khususnya dalam proses penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan perawatan di RSUD Gelumbang. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi penjaminan dari Jasa Raharja sehingga korban dapat segera memperoleh layanan medis tanpa hambatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Jasa Raharja Cabang Lahat, Arya Aditya, menyampaikan bahwa kemitraan dengan rumah sakit merupakan salah satu elemen penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui sinergi yang baik dengan RSUD Gelumbang, kami berharap proses penanganan korban dapat dilakukan dengan lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi,ujar Arya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyamakan persepsi terkait mekanisme pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Muara Enim dan sekitarnya.
Dengan adanya penandatanganan PKS ini, Jasa Raharja Cabang Lahat bersama RSUD Gelumbang berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam rangka menghadirkan pelayanan yang responsif, profesional, serta memberikan kepastian perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
