
PALI — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Kepala Jasa Raharja Cabang Lahat, Arya Aditya, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas secara cepat dan optimal.
Penandatanganan PKS tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta mempercepat proses pelayanan dan penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RSUD Talang Ubi. Melalui kerja sama ini, diharapkan proses administrasi penjaminan oleh Jasa Raharja dapat berjalan lebih efektif sehingga korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang dibutuhkan tanpa kendala.
Kepala Jasa Raharja Cabang Lahat, Arya Aditya, menyampaikan bahwa kemitraan dengan rumah sakit merupakan bagian penting dalam memastikan korban kecelakaan mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan tepat.
Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya sinergi yang baik bersama RSUD Talang Ubi, kami berharap proses penanganan korban dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi, ujar Arya.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan fasilitas kesehatan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang responsif serta memberikan kepastian jaminan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
Melalui penandatanganan PKS ini, Jasa Raharja Cabang Lahat dan RSUD Talang Ubi berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten PALI dan sekitarnya.
