Rabu 5 Juni 2024, Jasa Raharja Lahat diwakili Penanggung Jawab Samsat Muara Enim II Chandra bersama Tim Samsat Muara Enim II mengadakan sosialisasi aplikasi SIGNAL dan E-Dempo kepada wajib pajak di Kantor Samsat Muara Enim II . . Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kemudahan dan manfaat menggunakan aplikasi SIGNAL dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam sosialisasi ini, para wajib pajak diberikan penjelasan tentang fitur-fitur yang terdapat dalam aplikasi SIGNAL dan E-Dempo. Para wajib pajak juga diajari cara menggunakan aplikasi tersebut dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sosialisasi ini disambut antusias oleh para wajib pajak. Mereka mengaku sangat terbantu dengan informasi yang diberikan oleh Jasa Raharja dan Tim Samsat Muara Enim II.
Selain memudahkan pembayaran pajak, aplikasi SIGNAL dan E-Dempo juga menawarkan berbagai keuntungan lainnya, seperti:
• Proses pembayaran yang cepat dan mudah
• Terhindar dari antrian panjang di kantor Samsat
• Dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun
• Tersedia berbagai pilihan metode pembayaran
• Mendapatkan informasi terkait PKB dan SWDKLLJ
Kepala Jasa Raharja Cabang Sumsel, Mulkan, melalui Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya, menyampaikan bahwa aplikasi SIGNAL dan E-Dempo merupakan solusi digital yang dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Tim Pembina Samsat berencana untuk terus mengadakan sosialisasi aplikasi SIGNAL dan E-Dempo kepada masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. Tim Pembina Samsat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Sumatera Selatan untuk segera mengunduh aplikasi SIGNAL & E-Dempo dan memanfaatkan berbagai kemudahan yang ditawarkan.