Dalam rangka melaksanakan Program Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Sumsel terkait pemberian reward/apresiasi terhadap wajib pajak yang taat pajak melalui kerjasama MOU dengan merchant, Samsat Palembang I melakukan kerjasama MOU dengan Merchant Bakso Mulyono.
Samsat Palembang I dengan Merchant Bakso Mulyono pada Senin, 12 Agustus 2024 telah melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MOU ini ditandatangani langsung oleh pemilik Bakso Mulyono itu sendiri yaitu Bapak Mulyono , dan juga Penangung Jawab Samsat Palembang I Syafwan Hilman ikut serta PA Samsat Palembang I Rahma Arsyilla.
Pemilik Bakso Mulyono bapak Mulyono menyambut baik kedatangan kami dalam menjalin kerjasama MOU untuk mendukung program pemerintah terkait pemberian reward bagi wajib pajak yang patuh. Dalam Kerjasama MOU tersebut, pihak Merchant Bakso Mulyono memberikan diskon spesial sebesar 5% untuk total transaksi pembelian diatas Rp.100.000 kepada pembeli. Dengan cara cara menginstal aplikasi JR Ku dan masuk pada menu reward, mendaftarkan nomor polisi kendaraannya yang hidup masa laku pajak dan dapat kemudian bisa memilih merchant dan redeem voucher discount yang dikehendaki.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan Mulkan menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama MOU dengan beberapa merchant ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme serta kesadaran masyarakat dalam melunasi PKB dan SWDKLLJ melalui layanan samsat yang tersedia. Sehingga, masyarakat menjadi lebih peduli terhadap kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan dapat memberikan feed back positif baik kepada wajib pajak itu sendiri maupun kepada pemerintah.