Sinergi Tim Pembina Samsat dalam Rangka Mendukung Bulan Patuh Pajak dan Operasi Patuh Musi 2024 dengan melakukan operasi gabungan yang di laksanakan oleh Bapenda UPTB Samsat Ogan Ilir II bersama Satlantas Polres Ogan Ilir dan Jasa Raharja Ogan Ilir II . Jasa Raharja melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Ogan Il M. Habibi Septiadi ikut bergabung dalam kegiatan ini, bersana KUPTB Samsat Ogan Ilir II, Alfian Aridipa, SP, MM, Kepala Sat Lantas Res Ogan Ilir – AKP Windya Feilena, SH,. MH beserta jajaran
Kegiatan ini digelar di Jalan Lintas Timur Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan pada hari Kamis 25 Juli 2024 dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan roda 2 dan juga kendaraan roda 4
KUPTB Samsat Ogan Ilir II, Alfian Aridipa menyampaikan, bahwa melalui operasi kepatuhan ini dalam mengingatkan akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan juga untuk selalu taat berlalu lintas dalam berkendara.Sebab pajak merupakan salah satu kewajiban bagi pengguna kendaraan dan juga salah satu sumber PAD untuk Pembangunan,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan kepala PT Jasa Raharja Sumatera Selatan “melalui kegiatan ini di harapkan masyarakat semakin peduli dan patuh dalam melengkapai surat-surat kendaraan sepeeti STNK, masa laku PKB dan SWDKLL dan juga mematuhi aturan dalam berlalu lintas guna mengurangi pelanggaran yang menjadi penyebab resiko kecelakaan, memperhatikan hal-hal yang menjadi pelanggaran / target operasi dalam operasi patuh musi 2024 , guna menciptakan suasana yang aman dan berkeselamatan ujar Mulkan
Dari Semua pelanggaran yang dilakukan pengendara dalam operasi patuh ini, para pelanggar diberikan edukasi dan arahan untuk mentaati peraturan berlalulintas pengguna jalan. Kemudian bagi yang menunggak telah diarahkan untuk dapat segera melunasi pajak kendaraannya.Dan bagi para pengguna kendaraan yang akan membayar Pajak. Pihak Samsat juga telah menyediakan tempat pembayaran di lokasi operasI guna memudahkan masyarakat dalam melakukan Pembayaran Pajak Kendaraannya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Windya Feilena, menghimbau dan mengharapkan kedepannya, agar mayarakat tetap mentaati peraturan dalam berlalulintas untuk minimalisir terjadinya kecelakaan, kemudian agar membayar pajak tepat waktu sebagai salah satu kewajiban pemilik kendaraan ujarnya . Pada giat operasi gabungan ini juga, pihaknya berharap berkurangnya angka kecelakaan dan masyarakat taat membayar pajak. “Kami harap masyarakat kabupaten Ogan Ilir patuh, agar taat membayar pajak, dan mematuhi peraturan lalu lintas karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran,” tutupnya.