Kayuagung (19/1) – Bertempat di Ruang Bupati OKI pada hari Jum’at 19 Januari 2024, Kaban Penda Prov Sumsel H. Achmad Rizwan, SSTP, MM, Kepala BPBD OKI Herliansyah, S.STP., M.Si, Kepala UPTB OKI I Ferry Hereo Jahtrawan, SH, Kepala UPTB OKI II RM Arief Budiman S.KM, Kasi Penetapan Pemb Dan Pelaporan UPTB OKI I M IKsan, SH., M.Si serta Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Samsat OKI I Andy Logos Silaban bersinergi dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir, disambut dengan hangat serta penuh kekeluargaan oleh Bupati OKI PJ H Asmar Wijaya yang di dampingi oleh Assisten II Pemkab OKI H.M Lubis, SKM., M.Kes dan Seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kab.OKI.
Pertemuan ini membahas bagi hasil dari penerimaan Pajak Kendaraan yang dimana akan diberlakukan secara real time ke masing-masing daerah, sesuai potensi domisili, serta mohon dukungan pendataan kendaraan yang ada di wilayah kabupaten OKI dan penyinkronan data di Bapenda Daerah OKI serta Terkait bantuan kendaraan Operasional untuk di Samsat OKI I dan II serta Bantuan Hiba tanah untuk Samsat OKI II Tugumulyo, dimana sampai dengan saat ini masih sewa.
Agenda kunjungan awal tahun Kepala Bapenda Provisi Sumatera Selatan Bersama Mitra Stakeholder yang ada di Samsat dimana audiensi kepada PJ Bupati OKI terkait penerimaan pajak kendaraan bermotor yang selama ini per triwulan akan diberlakuakan secara realtime perhari menunggu surat dari Kemendagri serta aturan dari dari daerah yang ada di sumatera selatan, dan agar pendataan kendaraan yang menunggak segera di invetarisir dilakukan pembayaran nya.
Terkait permohonan bantuan kendaraan operasional untuk di samsat selama ini belum diberikan dari pemerintah daerah kabupaten oki, dan Kepala Bapenda Prov Sumsel juga bermohon agar sekiranya diberikan Hibah Tanah untuk pembangunan Kantor Bersama Samsat OKI II Tugumlyo yang selama ini masih dalam status sewa.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sumsel, Mulkan pada tempat terpisah menyampaikan dukungan penuh dalam giat ini dimana kedepan akan sangat diperlukan kolaborasi antar pemerintahan provinsi maupun Kabupaten dan kota untuk bisa mengoptimalkan penerimaan daerah sesuai dengan UU terbaru tentang pembagian hasil dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Komunikasi adalah hal terpenting dalam melaksanakan program Kerja baik pada provinsi maupun kota dan kabupaten serta seluruh kantor bersama samsat siap dalam berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah.