PT. Jasa Raharja Perwakilan Baturaja melalui Petugas Jasa Raharja Samsat OKU I, Olan Reynaldo menyampaikan Sosialisasi Pemutihan PKB & SWDKLLJ di Hotel The Zuri Baturaja, pada hari Selasa (17/10) sekira pukul 15.30 Wib, Dalam kegiatan ini PJ Samsat OKU I, bersama Tim Bapenda Samsat OKU I, menyampaikan tujuan dari giat ini, yaitu untuk mensosialisasikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang saat ini sedang berlangsung di Provinsi Sumatera Selatan, sejak April 2023 sd berakhir pada 23 Desember 2023.
Disamping itu, di kesempatan ini Tim Bapenda Samsat OKU I berinisiatif untuk melakukan kerja sama dengan Hotel The Zuri Baturaja yaitu, dengan memberikan special rate kepada para wajib pajak yang akan menginap di Hotel The Zuri Baturaja. Dalam upaya memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang patuh dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Rencana Kerja Sama ini masih dalam tahap penjajakan dan akan terus di monitor, Semoga MoU Merchant ldengan Hotel The Zuri ini berjalan lancar, ujar Atiah selaku Perwakilan dari Bapenda Samsat OKU I .
Manajer Hotel The Zuri, Tri Heru Basuki , memberikan apresiasi positif atas Langkah yang telah diambil oleh tim Pembina Samsat OKU I, kami akan support dan berpartisipasi semaksimal mungkin, untuk memaksimalkan PAD di Kabupaten OKU dan kita akan memberikan special rate yaitu Rp. 650.000,- / malam dengan syarat membawa Notice Pajak Kendaraan yang telah lunas PKB & SWDKLLJ tanpa denda, terang Tri .
Dikesempatan terpisah Kepala Perwakilan Baturaja Krisnoadi Kusmo Nugroho menambahkan selain menyampaikan Program Pemutihan PKB & SWDKLLJ yang tengah berlangsung, Jasa Raharja Perwakilan Baturaja juga aktif mensosialisasikan penerapan Pasal 74 dalam Undang Undang 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan juga tidak lupa mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas, tutup Krisnoadi.