Palembang – Selasa (9/5) Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Sumsel melakukan kunjungan supervisi ke beberapa kantor samsat wilayah Sumatera Selatan. Pada kesempatan kali ini Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel Abdul Haris di dampingi Kabag Operasional M Erwin Setia Negara dan Kasubag SW & Humas Dodot Suhardo Utomo beserta Anggota Tim Pembina Samsat yang kali ini diwakili oleh Sekban Bapenda Prov Sumsel Marendra Oka Wijaya SE. M.Si, Kabid Pajak Wahyu Septiadi. SE.,MM, beserta Jajaran dan perwakilan dari Kepolisian Kasi STNK Kompol Dani Prasetya SIK beserta jajaran melakukan kunjungan supervisi ke samsat OKI II Tugumulyo dalam rangka monitoring program kerja dan capaian kinerja dalam optimalisasi penerimaan pajak dari sektor kendaraan bermotor wilayah OKI II. Sekaligus sosialiasi program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Sumsel yang sudah berlangsung sejak 1 April 2023.
Kunjungan supervisi ini disambut langsung oleh Kepala UPTB OKI II . RM Arief Budiman beserta Anggota dan didampingi Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat OKI II M Rifqi Rizaldi. Dalam kegiatan kunjungan ini, dilakukan pemantauan langsung terkait operasional samsat yang terus fokus mengedepankan pelayanan yang terbaik sesuai dengan tupoksi dari masing-masing Instansi yang ada di Kantor Samsat, Serta menghimbau masyarakat untuk melakukan kewajibannya dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan guna menghindari penghapusan data ranmor Implementasi Pasal 74 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris menyampaikan Jasa Raharja berkomitmen untuk terus bersinergi bersama mitra kerja di kantor Samsat yang dalam hal ini adalah pihak Bapenda dan Kepolisian untuk bersama-sama memberikan kemudahan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat /wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaran bermotor dan SWDKLLJ. Layanan Samsat di OKI II kedepan akan disempurnakan sehingga layanan untuk BBN II, Mutasi dan Pendaftaran Kendaraan Baru dapat tersedia setelah kelengkapan sarana prasarana di kantor samsat telah memadai, tambah Haris.
Haris juga menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan yang meliputi Pembebasan Denda & Bunga Pajak, Pengurangan BBN II 50 % serta bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu, tutup Haris.