Bertempat di ruang kerja Seksi Angkutan Orang Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Kasubag Iuran Wajib Jasa Raharja Cabang Sumsel Unggul Yoga saputra disambut baik oleh Kepala Seksi Angkutan Orang Dishub Provinsi Sumsel, Sri Ramadhanti, dalam pertemuan kordinasi tersebut salah satunya adalah pembahasan tentang perkembangan penumpang yang di layani oleh Perusahaan Otobus yang ada di wilayah Sumatera Selatan selain itu juga di lakukan pembahasan pemantauan arus mudik pada wilayah Sumatera Selatan khususnya kota Palembang.
Terpantau dari Dishub Provinsi Sumsel terjadi kenaikan jumlah bus yang keluar masuk terminal di wilayah kota Palembang, walaupun belum terlalu tinggi untuk kenaikan nya tetapi ini dapat menjadi signal bahwasannya pengusaha oto bus sudah mendapatkan pangsa pasarnya Kembali pasca peralihan Pandemi Covid menjadi endemic Covid dan juga kebijakan pemerintah pusat untuk tahun ini sudah membebaskan masyarakat untuk berpergian Kembali tanpa terdapat pembatasan kegiatan masyarakat.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan, Abdul Haris menyampaikan bahwa Jasa Raharja sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam meberikan perlindungan dasar untuk masyarakat, khusus dalam hal ini adalah perlindungan penumpang alat angkutan umum yang sah berkewajiban untuk mengingatkan kepada semua pemilik perusahaan oto bus yang mengoperasikan bus nya belum membayar pajak dan belum menyetorkan premi Iuran wajibnya maka segera untuk dilaksanakan agar dalam perjalanan penumpang dapat aman, nyaman dan terlindungi apabila terjadi suatu musibah yang tidak diinginkan