Palembang (13/3/2023) – Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah provinsi. Untuk meningkatkan kepatuhan bagi pemilik kendaraan bermotor dalam memenuhi kewajibannya membayar PKB dan melunasi SWDKLLJ baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa instansi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 bertempat di Dining Hall Jakabaring Sport City Palembang, PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan melakukan silaturahmi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT. Pemodalan Nasional Madani (PNM), PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT. Pegadaian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bank Indonesia Cabang Sumatera Selatan. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Operasional PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan M. Erwin Setia Negara, Kepala Sub Bagian SW dan Humas Dodot Suhardo Utomo, Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan Untung Nugroho, PT. Pemodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Palembang Deded Oktavi, Pimpinan PT. Pegadaian Palembang Pratikno dan perwakilan instansi lainnya.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris menyampaikan bahwa rencana penghapusan data kendaraan bermotor yang menunggak pajak selama 2 tahun setelah habis masa STNK yang merupakan implementasi Pasal 74 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan akan segera diterapkan. Oleh karena itu diharapkan masyarakat diharapkan taat dalam membayar PKB sebagai wujud dukungan meningkatkan pembangunan daerah.
Selain itu, bersamaan dengan pengesahan STNK setiap tahunnya, masyarakat juga telah melunasi SWDKLLJ dimana SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar untuk korban kecelakaan lalu lintas yang berada diluar kendaraan yang menimbulkan kecelakaan. Haris menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan kedepannya. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan animo masyarakat dalam membayarkan PKB dan melunasi SWDKLLJ khususnya bagi masyarakat Provinsi Sumatera Selatan, tutup Haris.