PALEMBANG, 3 September 2026 – Tim Pembina Samsat (TPS) Provinsi Sumatera Selatan menggelar pengundian 14 gram emas 24 karat bagi pemilik kendaraan bermotor yang patuh membayar pajak di Ruang Pertemuan Lantai 4 Gedung Jasa Raharja Palembang, pada Kamis, 3 September 2026. Kegiatan pengundian ini ditujukan bagi pemilik kendaraan bermotor se-wilayah Sumatera Selatan untuk periode pembayaran 1 Maret sampai dengan 30 Juni 2026.
Pengundian dilakukan secara spinning digital di hadapan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Selatan, Mulkan SE.Msi AAAIK, Kepala Badan Pendaparan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr H Ahmad Rizwan SE. MM, Kasi STNK Ditlantas Polda Sumatera Selatan, Kompol Amalia Kartika. SE. MM, Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, dan Notaris, serta disaksikan oleh seluruh UPTB dan Samsat se-wilayah Sumatera Selatan. Total hadiah 14 gram emas 24 karat tersebut terbagi atas rincian 5 gram untuk 1 pemenang, 2 gram untuk 2 pemenang, dan 1 gram untuk 5 pemenang.
Selain memperhatikan pemilik kendaraan yang belum taat pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan, Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Selatan juga turut memperhatikan pemilik kendaraan bermotor yang patuh pajak kendaraan bermotor, salah satunya dengan mengadakan undian emas ini.
“Kami berharap dengan adanya undian emas ini dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor untuk senantiasa tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor sehingga berpotensi mendapatkan award atau hadiah,” ujar Mulkan, SE., M.Si., AAAIK, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sumsel.
