
Palembang – Salah satu faktor untuk mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di sumatera selatan khususnya di kota Palembang adalah kecepatan dan ketepatan penanganan korban kecelakaan lalu lintas di faskes atau fasilitas kesehatan di Kota Palembang. Hal tersebut harus didukung oleh instansi pendukung jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas, salah satunya PT Jasa Raharja.
Pemerintah kota palembang melalui Dinas Kesehatan Kota Palembang sangat serius untuk mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dengan mengadakan kegiatan Focus Group Discussion terkait perbaikan Standar Operasional Prosedur Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan dan Sistem Layanan Ambulans pada hari Senin tanggal 04 November 2025 bertempat di Aula Puskesmas Pembina Kota Palembang. Kegiatan diskusi yang menitikberatkan kepada proaktif fasilitas kesehatan dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan penanganan kegawat darurat lainnya dihadiri oleh para stake holder terkait seperti institusi penjamin kesehatan dan kecelakaan yaitu PT. Jasa Raharja Kanwil Sumatera Selatan, BPJS Kesehatan Palembang, BPJS Tenaga Kerja Palembang, Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang dan seluruh PIC Puskesmas dan Rumah Sakit Se Palembang, serta para pemerhati pelayanan publik yaitu MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Wilayah Palembang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut
Ardiana Peni selaku kepala subbagian administrasi santunan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera selatan sebagai salah satu narasumber memaparkan peran serta dan tugas PT Jasa Raharja sebagai bukti hadirnya negara bagi korban kecelakaan lalu lintas. Peni, panggilan akrab Ardiana Peni juga memberikan penegasan kepada para PIC dari Faskes Kesehatan yang hadir untuk serius dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas harus mengutamakan SOP atau standar operasi palayanan sesuai dengan topik dari focus group kali ini, karena penanganan yang tepat dalam Golden Time pasien korban kecelakaan lalu lintas adalah salah satu faktor utama dalam menyelamatkan nyawa pasien korban kecelakaan lalu lintas.
Selain PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan sebagai narasumber, hadir juga Iptu Hermanto selaku kepala unit Gakkum satlantas polrestabes palembang yang menyampaikan bahwa Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang dengan komitmennya dengan memberikan pelayanan cepat dalam penerbitan Laporan Polisi digital via IRSMS agar PT Jasa raharja, BPJS Kesehatan dan BPJS tenaga kerja lebih cepat dalam penerbitan surat jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas, sehingga kepuasan dalam pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas tercapai.
Tak lupa BPJS Kesehatan Kota Palembang yang diwakili oleh dr. Sulaiman sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut dan monica sebagai narasumber dari BPJS tenaga kerja kota palembang ikut memberikan paparan mengenai peran dan tugas masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas
Kegiatan diskusi tersebut berjalan aktif dan menarik dengan ditandai banyak pertanyaan dari peserta kepada para narasumber pengisi acara. Sebagai penutup, dr. Yuliarni selaku kepala bidang pelayanan medis dinas kesehatan kota palembang menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan peserta yang hadir, serta memberikan penegasan kembali kepada PIC dari Fasilitas kesehatan yang hadir agar selalu optimal dalam memberikan pelayanan kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas karena negara hadir dalam memberikan jaminan melalui PT Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja
Dilain kesempatan Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan, menyatakan bahwa faktor untuk mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas adalah kecepatan dan ketepatan penanganan korban kecelakaan lalu lintas di faskes atau fasilitas kesehatan, karena penangan yang cepat dan tepat di golden time korban kecelakaan lalu lintas akan menyelamatkan banyak nyawa . PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan akan terus berperan aktif dengan berkolaborasi bersama mitra terkait baik untuk melakukan kegiatan dalam upaya pengurangan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas jalan di provinsi sumatera selatan.
