
Palembang – Tingginya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bertonase besar di kota palembang sering terjadi pada jam sibuk/ jam kerja. Hal tersebut disebabkan banyaknya kendaraan bertonase besar yang tidak mematuhi Peraturan Walikota Palembang no 26 Tahun 2019 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan bertonase besar di dalam kota Palembang, sehingga banyak kendaraan bertonase besar melintas di tengah kota Palembang di waktu sibuk yaitu mulai pukul 06.00 wib sampai pukul 21.00 wib.
Mendukung peraturan tersebut, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan telah mendirikan tenda pemantauan lalu lintas di akses masuk kota Palembang, tepatnya di Jalan Kol H Burlian Kota Palembang hari selasa Tgl 20 Januari 2026 sebagai posko bagi petugas Dinas Perhubungan Kota Palembang dan Satlantas Polrestabes Kota Palembang untuk menghalau kendaraan bertonase besar agar tidak memasuki kota Palembang diluar jam melintas yang telah ditentukan walikota Palembang.
Tenda pemantauan lalu lintas tersebut difungsikan sebagai tempat Razia untuk menghalau kendaraan bertonase besar yang akan melintas masuk ke kota Palembang. PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan turut berpartisipasi bersama dinas perhubungan kota Palembang dan satlantas polrestabes Palembang dalam penghalauan kendaraan bertonse besar yang akan melintas masuk ke kota Palembang dan mengarahkan kendaraan tersebut untuk berputar balik agar tidak melintasi kota Palembang.
Agus Supriyanto ATD,MM selaku kepala dinas perhubungan kota Palembang menyampaikan bahwa razia penghalauan kendaraan bertonase besar ini merupakan salah satu solusi yang disampaikan oleh PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan dalam rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Palembang pada tanggal 7 Januari 2026 kemarin. Dalam rapat tersebut Agus Supriyanto mengungkapkan bahwa angka korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bertonase besar semakin tinggi dengan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi pada jam sibuk antara pukul 07.00 WIB sampai pukul 20.00.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan, menyatakan bahwa PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan akan terus berperan aktif dan ikut serta dalam setiap kegiatan keselamatan lalu lintas, dan akan selalu mendukung kegiatan yang diadakan para stakeholder terkait, melalui pembatasan untuk kendaraan bertonase besar yang akan melintas masuk di kota Palembang. Menurut mulkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bertonase besar pada jam sibuk / jam kerja.
