
Palembang – Parkir liar yang marak merebak di Kota Palembang, menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas dan biang kemacetan di Bumi Sriwijaya sebutan lain Kota Palembang. Salah satu titik parkir liar yang sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas berada di sepanjang jalan raya lorok pakjo, kecamatan ilir barat 1 kota Palembang
Penyebab menjamurnya kantong-kantong parkir liar di sepanjang lorok pakjo kecamatan ilir barat 1 kota Palembang dipicu karena sepanjang jalan lorok pakjo merupakan pusat perbelanjaan / mall di kota Palembang. Untuk itu diperlukan Tindakan represiv untuk menangani hal tersebut dengan dilakukan Razia gabungan yang dilakukan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan Bersama satlantas Polrestabes Palembang, Polisi Milter II/4 Palembang dan Dinas Perhubungan Kota Palembang pada tanggal 15 Oktober 2025
Razia gabungan tersebut menargetkan sepeda motor dan mobil yang parkir di tempat yang dilarang untuk dilakukan parkir di sepanjang jalan tersebut. Tindakan yang dilakukan mulai dengan penggembokan ban mobil yang parkir di area dilarang parkir dan untuk Sepeda Motor yang parkir di area dilarang parkir tersebut dilakukan pengangkutan dengan mobil derek dari dinas perhubunga kota palembang
Julyansyah selaku kepala bidang Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang yang turun langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan Razia dengan penindakan parkir liar ini akan terus dilakukan karena area Jalan lorok pakjo ini merupakan salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas dan langganan macet. Selain itu Razia parkir liar ini merupakan salah satu program yang sudah tertuang dalam Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas bersama satlantas Polrestabes Kota Palembang bersama PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan tanggal 13 Oktober 2025 di ruang rapat Satlantas Polrestabes Palembang.
Dilain kesempatan, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan, menyatakan bahwa PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan akan terus berperan aktif dengan berkolaborasi bersama mitra terkait untuk melakukan kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan bergabung dalam kegiatan-kegiatan Razia bersama mitra terkait di provinsi sumatera selatan, khususnya di Kota Palembang
