
Pali, 15 OKtober 2025 – Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Provinsi Sumatera Selatan Mulkan, menghadiri kegiatan Implementasi dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang diselenggarakan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Kehadiran Jasa Raharja sebagai BUMN yang bergerak dalam perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas menjadi wujud komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Mulkan menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung implementasi UU HKPD. “Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan efektif. Bagi Jasa Raharja, pemahaman terhadap kebijakan fiskal pusat dan daerah akan sangat berpengaruh dalam memperkuat sinergi pelayanan publik, terutama dalam hal penyaluran santunan yang cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mulkan menekankan bahwa pelayanan publik yang optimal hanya bisa tercapai jika seluruh elemen, termasuk BUMN dan pemerintah daerah, berada dalam satu visi kebijakan yang harmonis. “UU HKPD tidak hanya mengatur hubungan fiskal, tapi juga menjadi fondasi bagi penguatan pelayanan yang berdampak langsung ke masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh unsur pemerintah daerah Kabupaten PALI, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, UPTB Samsat PALI, serta Forkopimda Kab. PALI, serta instansi vertikal lainnya. Materi utama mencakup mekanisme transfer ke daerah, penguatan PAD, dan alur koordinasi fiskal pusat-daerah yang lebih akuntabel.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja berharap dapat terus memperkuat peran serta dalam mendukung program strategis pemerintah, memperluas literasi keuangan di daerah, serta meningkatkan kualitas layanan santunan kecelakaan melalui koordinasi yang lebih solid dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
