
Dalam semangat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan koordinasi kerja pasca Operasi Ketupat Musi 2025 dalam rangka Idul Fitri 1446 H, Jasa Raharja bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan menggelar pertemuan koordinasi yang berlangsung hangat dan penuh kebersamaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Rudi Elfi, didampingi Kasubag SW dan Humas, Dodot Suhardo melakukan pertemuan dengan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, AKBP Ari Sudrajat dalam suasana kekeluargaan yang tetap mengedepankan semangat profesionalisme dan sinergi antarinstansi.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silahturahmi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk membahas evaluasi pasca Operasi Ketupat Musi 2025 dan koordinasi program kerja layanan Kesamsatan ke depan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pembayaran pajak kendaraan.
“Pertemuan ini menjadi wujud nyata dari komitmen kami untuk terus bersinergi dengan mitra kepolisian dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal. Momen pasca lebaran ini sangat tepat untuk menyelaraskan kembali program kerja dan menyusun langkah strategis bersama,” ujar Rudi Elfi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga menekankan pentingnya kolaborasi yang solid untuk mendukung digitalisasi layanan Kesamsatan, peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan, serta program-program keselamatan lalu lintas.
Pertemuan ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan kemitraan antara Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sumsel, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Selatan, Mulkan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap hubungan yang terjalin antara Jasa Raharja dan Polda Sumsel dalam silaturahmi ini.
Dengan semangat kebersamaan yang terjalin dalam silaturahmi ini, Jasa Raharja dan Polda Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik di wilayah Sumatera Selatan. Kolaborasi yang solid dan koordinasi yang baik akan menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas