Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),Kamis 13 Juni 2024 Tim Samsat Palembang IV melaksanakan kegiatan Pendataan dan Penagihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (Door To Door ) Plat Merah di Dinas Distrik Navigasi Kementrian Perhubungan Laut, Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang dan Dinas PUPR Kota Palembang.
Bersama dengan Kasi Penagihan Samsat Palembang IV Yani Rohayani beserta Staff dan PJ Jasa Raharja Samsat Palembang IV Fahrica Dwi Askari bersama – sama melakukan pendataan kendaraan yang di miliki oleh Dinas Distrik Navigasi Kementrian Perhubungan Laut, Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang dan Dinas PUPR Kota Palembang , guna mengetahui apakah kendaraan yang mereka miliki masih dalam keadaan beroperasi atau memang sudah tidak beroperasi lagi. Petugas juga memberikan surat pemberitahuan tagihan kendaraan bermotor yang tertunggak di dinas – dinas tersebut sehingga dapat di data dengan baik.
Kegiatan Door to Door ini merupakan salah satu strategi Samsat Palembang IV untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.. Harapannya dengan adanya kegiatan ini, maka pihak Samsat Palembang IV akan memiliki data base kendaraan yang memang masih beroperasi maupun tidak. Diharapkan dinas terkait ini telah menyelesaikan tunggakannya, maka secara tidak langsung tentunya akan dapat mengurangi tunggakan yang ada pada Samsat Palembang IV